Meskipun sampai sekarang belum ada terminogi yang persis sama, pada umumnya kewirausahaan (Entepreneuship) memiliki hakikat yang hampir sama yaitu merujuk pada sifat, watak, dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia usaha yang nyata dan dapat mengem- bangkannya dengan tangguh (Peter F. Drucker, 1994). Menurut Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Bahkan, kewirausahaan secara sederhana sering juga diartikan sebagai prinsip atau kemampuan wirausaha (Ibnu Soedjono, 1993; Mer- edith, 1996; Marzuki Usman, 1997).
Istilah kewirausahaan berasal dari terjemahan entrepreneurship, yang dapat diartikan sebagai "the backbone of economy," yaitu syaraf pusat perekonomian atau sebagai "tailbone ofeconomy," yaitu pengendali perekonomian suatu bangsa (Soeharto Wirakusumo, 1997: 1). Secara epistemologi, kewirausahaan merupakan nilai yan
g diperlukan untuk memulai suatu usaha atau proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut Thomas W. Zimmerer (1996: 51), kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan masalah dan upaya memanfaatkan peluang yang dihadapi setiap hari (applying creativity and innovation to solve the problems and to exploit opportunities that people face everyday). Kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, inovasi, dan keberanian menghadapi risiko yang dilakukan dengan cara kerja keras untuk membentuk dan memelihara usaha baru. Kreativitas, oleh Zimmerer (1996: 51), diartikan sebagai kemampuan mengembangkan ide-ide dan menemukan cara-cara baru dalam meme- cahkan persoalan dan menghadapi peluang (creativity is the ability to develop new ideas and to discover new ways of looking at problems and opportunities), sedangkan inovasi diartikan sebagai kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan (innovation is the ability to apply creative solutions to those problems and opportunities to enhance or to enrich people 's live ). Menurut Harvard's Theodore Levitt yang dikutip Zimmerer (1996: 51), kreativitas adalah berpikir sesuatu yang baru, se- dangkan inovasi adalah melakukan sesuatu yang baru. Wirausaha akan berlaasil apabila berpikir dan melakukan sesuatu yang baru atau sesuatu yang lama yang dilakukan dengan cara yang baru. Menurut Zimmerer (1996: 51), ide kreatif akan muncul apabila wirausaha melihat sesuatu yang lama dan memikirkan sesuatu yang baru atau berbeda.
Dari pandangan para ahli di atas dapat disimpulkan bahùra kewirausahaan adalah kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan siasat, kiat, dan próses dalam menghadapi tantangan hidup.
Menurut Meredith (1996: 9), berwirausaha berarti memadukan watak pribadi, keuangan, dan sumber daya. Oleh karena itu, berwirausaha merupakan suatu pekerjaan atau karier yang harus bersifat fleksibel dan imajinatif, mampu merencanakan, mengambil risiko, keputusan, dan tin- dakan untuk mencapai tujuan (Meredith, 1996: 9). Syafat berwirausaha adalah harus memiliki kemampuan untuk menemukan dan mengevalu- asi peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan, dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dari peluang-peluang tersebut. Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses kombinasi antara sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996: 51), nilai tambah tersebut diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
(1) Pengembangan teknologi baru.
(2) Penemuan pengetahuan baru.
(3) Perbaikan produk dan jasa yang sudah ada.
(4) Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang.lebih sedikit.
Meskipun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausa- haan pada peran pengusaha kecil, sifat ini dimiliki juga oleh mereka yang bukan merupakan pengusaha. Jiwa kewirausahaan atia pada setiap orang yang memiliki perilaku inovatif dan kreatif dan pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaruan, kemajuan, dan tantangan, seperti birokrat, mahasiswa, dosen, dan masyarakat lainnya.
Dari beberapa konsep yang dikemukakan di atas, ada enam hakikat penting kewirausahaan, yaitu:
(1) Kewirausahaan adalah nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994).
(2) Kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.( Drucker, 1959).
(3) Kewirausahaan adalah proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan/usaha (Zimmerer, 1996).
(4) Kewirausahaan adalah nilai yang diperlukan untuk memulai dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997).
(5) Kewirausahaan adalah proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru dan berbeda yang dapat memberikan bermanfaat serta nilai lebih.
(6) Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan, menghasilkan barang dan jasa sehingga lebih efisieri, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara untuk memberikan kepuasan kepada konsumen.
Berdasarkan keenam konsep di atas, secara ringkas kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan kiat, dasar, sumber daya, proses, dan perjuangan untuk menciptakan nilai tambah barang dan jasa yang dilakukan dengan keberanian untuk menghadapi risiko.
0 komentar:
Post a Comment