Thursday 18 August 2016

Untuk para perokok harus siap-siaplah ganti rokok anda semua dengan rokok dari daun pisang dan bakaunya rambut jagung..hehehe... berikut ini kutipan berita dari berbagai sumber : "Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Sumber :gambarrokok.com 

"Kalau keluar kebijakan kenaikan tarif cukai rokok di 2017, itu akan dipengaruhi peningkatan produksi rokok yang mulai ancang-ancang dilakukan perusahaan pada Oktober, November atau Desember 2016," paparnya.
Untuk diketahui, usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus merupakan hasil studi dari Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany.
Studi ini mengungkap kemungkinan perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Hasilnya 80 persen bukan perokok setuju jika harga rokok dinaikkan.
"‎Dalam studi ini, para perokok bilang kalau harga rokok di Indonesia naik jadi Rp 50 ribu per bungkus, mereka akan berhenti merokok. Belum lagi ada tambahan dana Rp 70 triliun untuk bidang kesehatan," terang Hasbullah. Sumber : Liputan6.com (Fik/Gdn)

BACA JUGA
Dan ini sebagai penguat berita ane tambahkan berita wacana kenaikan rokok yang bersumber dari Kompas.com : Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya, ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok.
Dari studi itu terungkap bahwa sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Dari 1.000 orang yang disurvei, sebanyak 72 persen bilang akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50.000.
Pemerintah sendiri mengatakan bahwa cukai rokok selalu ditinjau ulang setiap tahun. Sejumlah indikator menjadi pertimbangan, yakni kondisi ekonomi, permintaan rokok, dan perkembangan industri rokok.

Demikian Wacana Pemerintah menaikan harga Rokok, dan jangan lupa tinggalkan Coment pro dan kontra sahabat sekalian..dan jangan lupa juga Klik Iklan Bro buat beli kacang asen bro..hehehe.. terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment